Rabu, 28 Maret 2012

TABUNGAN


TABUNGAN
  1. Pengertian Tabungan
Menurut Undang-Undang Perbankan No.10 tahun 1998 tabungan adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat-syarat tertentu yang telah disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek, bilkyet giro atau alat lainnya yang dipersamakan dengan itu. Pengertian penarikanya hanya dapat dilakukan menurut syarat-syarat tertentu yang disepakati maksudnya adalah untuk dapat menarik uang yang disimpan di rekening tabungan antar satu bank dengan bank yang lainnya berbeda, tergantung dari bank yang mengeluarkanya. Hal ini sesuai dengan perjanjian sebelumnya yang telah dibuat oleh bank. Sedangkan pengertian tabungan lainnya adalah simpanan masyarakat yang penarikannya dapat dilakukan oleh si penabung sewaktu-waktu dikehendaki.
Tabungan merupakan simpanan masyarakat yang penarikannya dapat dilakukan oleh si penabung sewaktu-waktu dikehendaki. Tabungan yang dimiliki oleh bank-bank dewasa kini berbeda dengan Tabungan Pembangunan Nasional (Tabanas) beberapa tahun yang lampau. Produk tabungan yang sekarang dijual oleh bank-bank memiliki suku bunga yang relatif cukup tinggi sebagai cerminan dari adanya persaingan ketat dalam mengumpulkan dana masyarakat.
Tabungan merupakan hutang bank kepada masyarakat, dalam hal ini pemilik tabungan dan dikelompokkan ke dalam hutang jangka pendek dalam neraca. Tidak adanya batasan jangka waktu tabungan dan penarikan yang dapat dilakukan sewaktu-waktu menyebabkan tabungan harus digolongkan kedalam hutang jangka pendek.
Setiap bank memiliki jenis tabungan yang berbeda-beda. Perhitungan suku bunga, pemberian hadiah, tata cara penyetoran dan penarikannya juga berbeda bagi setiap bank. Produk tabungan ini dapat dijadikan alat promosi bagi yang menawarkannya. Promosi dapat disalurkan dalam bentuk suku bunga, hadiah yang menarik, kemudahan fasilitas, dan lain sebagainya.
  1. Akuntansi untuk Tabungan
Transaksi tabungan meliputi: pembukaan rekening dan penyetoran, penarikan, pemindah-bukuan, tata cara perhitungan dan pembukuan bunga tabungan, dan penutupan rekening tabungan.
Pembukuan dan Penyetoran Tabungan
Pembukaan rekening tabungan lazimnya jauh lebih sederhana dari proses pembukaan rekening giro. nasabah hanya diminta untuk mengisi formulir pembukaan tabungan yang memuat data pribadi calon nasabah, kemudian nasabah diberikan sebuah passbook, untuk mencatat segala transaksi yang meyangkut rekeningnya. Lazimnya penyetoran pertama dilakukan pada cabang dimana si nasabah membuka rekening. Bunga pada bank biasanya di tentukan secara floating yang mana disesuaikan pada suku bunga yang berlaku dan dihitung atas dasar lamanya tabungan mengendap.
Contoh: Ny. Zahra pada tanggal 1 September 2010 ingin membuka tabungan di Bank BCA Cabang Jakarta. Setoran pertamanya ialah Rp. 500.000,- tunai
Berikut adalah jurnalnya:
D : Kas Rp. 500.000,-
K
: Tabungan Ny. Zahra Rp. 500.000,-
Apabila pada tanggal 4 September 2010, Ny. Zahra kembali menyetor untuk rekening tabungannya dengan menyerahkan selembar cek Rp. 5.500.000,- dari Ny. Irna nasabah Bank BCA Jakarta. Pada hari yang sama ia juga mendapatkan transfer dari rekannya melalui Bank BCA Cabang Kalimalang sebesar Rp. 8.000.000,-
Berikut adalah jurnalnya:
D : Giro Ny. Irna Rp. 5.500.000,-
D
: RAK Cabang Kalimalang Rp. 8.000.000,-
K
: Tabungan Ny. Zahra Rp. 13.500.000,-
Penyetoran Antar Cabang
Seorang nasabah dapat saja melakukan penyetoran untuk keuntungan di cabang lain. Dalam transaksi seperti ini, akan tercipta adanya hubungan antar cabang, yaitu antara cabang penerima setoran dan cabang penerbit rekening tabungan.
Contoh: Ny. Zahra melakukan setoran dari Bank BCA Cabang Salemba sebesar Rp. 1. 500.000,-. Berikut adalah jurnalnya:
D : RAK Cab. Salemba Rp. 1.500.000,-
K
: Tabungan Ny. Zahra Rp. 1.500.000,-
Untuk transaksi antar cabang ini, issue yang timbul adalah masalah keamanan transaksi yang erat kaitannya dengan sistim proses pembukuan atau akuntansi pada bank yang bersangkutan. Bagi bank yang pengoperasiannya dilakukan dengan media komputer dan dapat berhubungan langsung antara cabang (on-line processing), issue keamanan transaksi tidak begitu besar dibanding dengan bank yang pengoperasiannya secara manual atau belum beroperasi secara on-line.
Bank yang memproses transaksi secara on-line dengan cabang-cabang lainnya, akan tercipta hubungan antara kantor yang diproses dengan sebuah komputer pusat (host computer). Hubungan ini nantinya akan terlihat dalam neraca harian setiap cabang. Pemberian kode transaksi seperti ini akan di lakukan dengan komputer dan penomorannya harus unik.
Bank yang memproses transaksi secara off-line dengan cabang-cabang lainnya, perlu menciptakan sistim pengkodean transaksi. Karena transaksi penyetoran antara cabang tidak dapat langsung mengkredit nasabah tabungan di cabang penerbit, bank harus menciptakan sistim internal control yang unik dan efektif. Lazimnya, internal control tersebut dilakukan dengan cara langsung mencetak transaksi penyetoran dengan penomoran kode khusus pada passbook nasabah. Atas dasar kode transaksi ini akan diuji kebenarannya oleh cabang lain dimana si nasabah hendak melakukan transaksi lainnya, khususnya penarikan. Dengan demikian apabila ada transaksi penyetoran dan penarikan antar cabang yang dilakukan dalam hari yang sama, maka alat control yang dijadikan dasar pengesahan adalah pencatatan data transaksi dalam passbook.
Proses transaksi tabungan antar cabang secara on-line dapat dilukiskan sebagai berikut.



Proses transaksi tabungan antar cabang secara off-line dapat dilakukan sebagai berikut:

Penarikan
Seperti halnya dengan penyetoran, penarikan tabungan pun dapat dilakukan pada dan bukan pada cabang penerbit. Bila dilakukan pada cabang penerbit, bank akan langsung mendebet rekening nasabah yang bersangkutan beserta dengan passbooknya.
Contoh: Ny. Zahra menarik dana tabungannya secara tunai di Bank BCA Jakarta sebesar Rp. 300.000,-. Berikut adalah jurnalnya:
D : Tabungan Ny. Zahra Rp. 300.000,-
K
: Kas Rp. 300.000,-
Bila penarikan tabungan dilakukan pada cabang bukan penerbit, masalahnya sama dengan apa yang telah dibahas diatas. Pengkodean transaksi yang unik diperlukan. Bila pemrosesan transaksi antar cabang dilakukan secara on-line, rekening nasabah yang bersangkutan dapat langsung didebet melalui media computer yang beroperasi secar on-line. Pada bank yang pemrosesannya dilakukan secara off-line, akan memerlukan pengamatan transaksi yang efektif. Lazimnya dilakukan dengan penomoran transaksi yang unik. Cabang pembayar akan segera mengirimkan nota pembukuan kepada cabang penerbit tabungan dimana dipelihara rekening nasabah yang bersangkutan.
Contoh: Ny. Zahra menarik rekening tabungannya di Bank BCA Cabang Kelapa Dua sebesar Rp. 2.500.000,- tunai. Berikut adalah jurnalnya:
Pencatatan pada Cabang Kelapa Dua :
D
: RAK Cabang Jakarta Rp. 2.500.000,-
K
: Kas Rp. 2.500.000,-
Pencatatan pada Cabang Jakarta (penerbit)
:
D
: Tabungan Ny. Zahra Rp 2.500.000,-
K
: RAK Cabang Kelapa Dua Rp 2.500.000,-
Hubungan antar cabang bersifat reciprocal, yaitu kedua cabang akan tercipta hubungan hutang dan piutang dalam jumlah yang sama. Dan rekening antar kantor ini dikenal dengan nama reciprocal account.
Perhitungan Bunga
Lazimnya, perhitungan bunga tabungan dilakukan pada akhir bulan. Dasar perhitungan suku bunga dapat dihitung baik secara floating maupun dari saldo tetap.
Perhitungan dengan saldo tetap biasanya diambil saldo rata-rata minimum dalam sebulan. Cara ini dapat merugikan atau menguntungkan nasabah maupun bank. Bila saldo nasabah cenderung meningkat selama sebulan, perhitungan bunga dengan saldo rata-rata dapat merugikan nasabah dan menguntungkan pihak bank. Sebaliknya, apabila saldo tabungan nasabah cenderung turun selama sebulan, perhitungan dengan saldo rata-rata dapat menguntungkan nasabah dan merugikan bank. Hal ini bergantung kapan saldo tersebut berubah.
Cara lain dalam perhitungan bunga secara floating dilakukan atas dasar lamanya dana mengendap dalam bank. Lamanya saldo mengendap akan diperhitungkan dengan suku bunga berubah-ubah selama satu periode tertentu, lazimnya satu bulan. Dalam perhitungan ini, bank harus menghitung dengan cermat besarnya beban bunga atas dasar lamanya hari besarnya saldo mengendap. Karena perhitungan yang cukup rumit, lazimnya di pergunakan komputer.
Misalnya, bila perhitungan bunga Ny. Zahra dilakukan atas dasar floating, maka besarnya bunga tabungan yang harus diberikan kepada Ny. Zahra dapat dihitung dengan memperhatikan perubahan-perubahan suku bunga yang terjadi selama bulan September 2010. Bunga bulan agustus akan dibebankan menjadi beban atau biaya selama bulan agustus dan harus diantisipasikan pada akhir bulan agustus, dengan cara mengkreditkan rekening nasabah yang bersangkutan. Proses ini dikenal dengan antisipasi biaya bunga.
Dengan menerapkan metode penghitungan bunga secara floating ini, besarnya bunga yang di bayarkan oleh bank akan mendekati atau sama dengan yang sebenarnya dan tidak bias seperti bila dipakai saldo rata-rata terendah dalam satu bulan.
Dengan demikain rekening tabungan Ny. Zahra akan bertambah secara otomatis pada akhir bulan Agustus sejumlah beban bunga. Perhitungan ini dilakukan dengan sendirinya oleh komputer sewaktu memproses transaksi harian dan proses akhir bulan.
Penutupan rekening.
Penutupan rekening seorang nasabah tabungan harus dilakukan pada cabang penerbitnya, karena seluruh proses penutupan harus di ketahui dan di setujui oleh bank penerbit tabungan yang bersangkutan.
Sebagai contoh, apabila kemudian pada 1 oktober 2010 Ny. Zahra datang untuk menutup rekening tabungan tabungannya, maka Bank BCA – Jakarta akan membukukan sebagai berikut:
D : Tabungan – Rekening Ny. Zahra Rp.12.700.000,-
K : Kas Rp.12.700.000,-
Dengan dibukukannya ayat jurnal diatas, saldo rekening tabungan Ny. Zahra tidak akan tampak lagi dalam perincian rekening tabungan di neraca.
  1. Tabungan Lainnya.
Hingga kini masih ada bank yang mengelola beberapa produk tabungan seperti Tabungan Pembangunan Nasional yang di tetapkan berdasarkan Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 4/8/Kep. Dir. Tanggal 15 juli 1971.
Jenis tabungan ini sudah jarang sekali dijual oleh bank-bank umum karena suku bunganya dianggap kurang menarik bagi masyarakat pemilik dana. Oleh sebab itu, bagi bank-bank yang masih menjual tabanas, dapat menyesuaikan sendiri suku bunganya dengan suku bunga pasar. Tata cara pembukuan Tabanas pada prinsipnya sama dengan tabungan biasa. Perhitungan bunga Tabanas lazimnya dihitung beberapa kali dalam sebulan.
Produk nasional lain dari Bank Indonesia adalah Tabungan Asuransi Berjangka, disingkat TASKA. Keunikan dari Taska adalah unsur asuransinya, dimana ada jaminan bagi si pemilik bila yang bersangkutan tutup usia, maka seluruh haknya akan dipenuhi oleh Bank Indonesia melalui bank penyelenggara.
Taska di terbitkan berdasarkan beberapa Surat Keputusan dan Edaran dari Bank Indonesia sebagai berikut:
a. No. 4/8 Kep. Dir tanggal 15 Juni 1971
b. No. 4/32 Kep. Dir tanggal 22 maret 1972
c. No. 9/96 Kep. Dir./UPUM tanggal 13 Januari 1977
d. No. 10/55 Kep. Dir./UPUM tanggal 20 Juli 1977
e. Surat Edaran Bank Indonesia No. SE 10/5/UPUM tanggal 20 Juli 1977
Jenis jangka waktu dan nominal taska juga sudah diatur dengan menerbitkan beberapa seri, yaitu seri A, B, dan C. Untuk seri A, bernilai nominal Rp. 6.300 dengan jangka waktu satu tahun.
Untuk Seri B bernilai nominal kelipatan seri A dengan minimal Rp. 12.600 dan maksimal sebesar Rp. 504.000 pada jangka waktu satu tahun. Untuk seri C terdiri dari 10 jenis, seri C1 sampai seri C10, dengan jangka waktu 3 tahun dengan jumlah angsuran tetap yang bervariasi untuk tiap seri mulai dari Rp. 1.000 sampai dengan Rp. 10.000 dan suku bunganya sebesar 9 persen setahun.
Taska ini sudah tidak mampu lagi bersaing dengan produk perbankan lainnya termasuk tabungan dan produk-produk yang dikeluarkan oleh perusahaan asuransi. Oleh sebab itu, mungkin sudah jarang sekali dalam suatu bank masih dipelihara rekening Taska.
Pada bab ini tidak akan dibahas lagi akuntansi untuk Taska karena alasan diatas.
  1. Beberapa Kelebihan dan Kekurangan Tabungan
Tabungan memiliki kelebihan sebagai berikut:
  • Tidak memerlukan dana yang besar untuk membuka rekening awal di bank, karena rata- rata setoran awalnya kecil. Bahkan ada bank yang mensyaratkan setoran awal hanya Rp 25.000.
  • Tabungan juga memberi bunga yang memungkinkan dana nasabah dapat terus berkembang.
  • Tabungan bersifat cair/likuid. Kapan saja nasabah dapat mengambil simpanannya.
    Saat ini produk tabungan di bank juga dilengkapi dengan berbagai fasilitas, seperti Kartu ATM, Kartu Debet, bahkan asuransi.
  • Produk tabungan biasanya dilengkapi dengan buku tabungan sehingga memudahkan nasabah mengetahui jumlah saldo terakhir. Jika tidak ada buku tabungan, bank biasanya akan mengirimkan laporan transaksi bulanan.
Adapun kelemahan tabungan adalah:
• Bunga tabungan biasanya kecil, sehingga dana nasabah biasanya lambat perkembangannya.
• Dikenai biaya administrasi tiap bulannya.
Faktor-faktor tingkat Tabungan:
· Tinggi rendahnya pendapatan masyarakat
· Tinggi rendahnya suku bunga bank
· Adanya tingkat kepercayaan terhadap bank

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

RENTE

BAB IV RENTE Yang di maksud dengan rente adalah barisan modal yang sama besar, yang dibayarkan / diterima berturut-turut denga...